Rukem,Rabu 24 November 2021,pemerintah Desa Rukem melaksanakan Rembug stunting tingkat Desa.Rembug stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah antar kader kesehatan,Paud,Masyarakat Desa dengan Pemerintah Desa untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya Stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Adapun Kegiatan utama dalam rembuk Stunting di Desa meliputi :
Pemanfaatan Dana Desa untuk penanganaan Stunting dapat di mulai dari pemetaan sasaran secara partisipasif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pemberdayaan di Desa.
Selanjutnya lewat rembug stunting Desa,seluruh pemangku kepentingan di Desa merumuskan langkah yang di perlukan dalam upaya penanganan stunting termasuk bekerjasama dengan dinas layanan terkait.
Dalam pelaksanaan ini di pandu oleh : Bpk Kepala Desa,PD,Pld
Pelaksanaan rembug stunting ini untuk menghasilkan sebuah data nantinya yang akan di gunakan dalam Rencana kerja pemrintah ( RKP ) Tahun 2022