Rukem-Selasa,02 nov 2021 jam 19.00 Wib bertempat di Balai Desa Rukem Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang telah di laksanakan Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun 2021 Kegiatan yang di hadiri dari berbagai unsur Pemerintahan Desa, BPD, LPMD, Ketua RT/RW, Lembaga lainnya, Tokoh masyarakat, serta kasi Pmd Kecamatan Sulang.Kepala Desa Rukem Mohamad Wahyudi dalam sambutannya dan pembukaan musyawarah dalam perubahan APBDes tahun anggaran 2021 ini berdasarkan adanya peraturan pemerintah pusat yang secara dinamis mengalami perubahan sehingga kegiatan dan pengesahan anggaran yang harus tercover dalam APBDes perubahan sebelum kegiatan di laksanakan dan di danai.
Dalam musyawarah tersebut Telah di peroleh kata sepakat dalam Musdes ,peraturan Desa Penetapan APBDes Perubahan TA 2021 yang di sampaikan Ketua BPD Bpk Bayu tri kumoro dan di akhiri dengan penandatanganan Berita acara