RUKEM - Musyawarah Desa ( Musdes ) Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 di laksanakan di Balai Desa Rukem pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2024.Musyawarah ini di hadirkan oleh berbagai unsur masyarakat desa dan kecamatan.Antara lain Ketua RT,RW,PKK,Karangtaruna,BPD,Tokoh Agama,Kepala Desa dan Perangkatnya,Pendamping Desa,Babinsa dan Babinkamtibmas.
Sambutan di awali oleh Kepala Desa Rukem Bapak Mohamad Wahyudi,di lanjutkan oleh Bpk Camat Sulang yang di wakili oleh Bpk kasi Pemerintahan kemudian lanjut musayawarah penetapan yang dikoordinir oleh Ketua BPD Desa Rukem.Sebelumnya ketua BPD mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perencanaan hingga penetapan APBDes ini.Diharapakan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2024.Walaupun mungkin akan ada penyusian anggaran pembangunan yang di alokasikan untuk Desa Rukem.Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh Pemerintah pusat.
Pemaparan dibuka oleh ketua BPD uraian anggaran pendapatan dan belanja desa di jelaskan dengan detail agar peserta rapat paham yang akan ditetapkan.Seluruh peserta rapat mendapatkan uraian dari APBDes 2024.
Dalam pandangan Umum agar kiranya pemerintah desa setiap kegiatan harus benar-benar berasal dari aspirsi masyarakat melalui musyawarah tingkat dusun dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan.Selanjutnya ketua BPD menetapkan hasil musyawarah desa ini dilanjut dengan penandatanganan penyerahan berita acara APBDes Tahun 2024.Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perencanaan hingga penetapan APBDes ini.Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di Tahun 2024 dan akan transparansi tentang anggaran desa kepada masyarakat Desa Rukem usulan anggaran APBDes 2024.