rukem-rembang.desa.id.Bertempat di balai Desa Rukem,pada hari Rabu ( 28-07-2021 ) pukul 09.30.WIB di adakan musyawarah Desa terkait perubahan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ).Acara tersebut di hadiri dari Kecamatan Kasi PMD Bpk Sutarji,Pendamping Lokal Desa,Ketua BPD beserta anggota,Ketua RW bersama perwakilan RT se-Desa Rukem dan Pemerintahan Desa.Ketua BPD Rukem,Bayu Trikumoro dalam sambutannya mengatakan bahwa adanya perubahan penerima bantuan BLT-DD adalah karena adanya perubahan Anggaran APBDes yg di gunakan untuk tambahan PPKM DARURAT pada akhir kegiatan menyimpul hasil musyawarah bahwa dari awalnya 73 kpm telah di pangkas menjadi 33 Kpm
Keputusan ini telah di sepakati bersama ketua RW bersama perwakilan RT Desa Rukem Pemerintah Desa Rukem BPD Rukem dan semua Lembaga lainnya