Rukem,27 Februari 2026,Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa(APBDes) Tahun Anggaran 2025.Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kantor Desa Rukem dan berjalan dengan tertib serta lancar.
Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Rukem beserta perangkat desa,Bpk Camat Sulang,BPD,PD,PLD,RT,RW,Ketua PKK,Bidan Desa,tokoh masyarakat,karang taruna,serta perwakilan unsur lembaga kemasyarakatan desa.Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Dalam pemaparannya,Pemerintah Desa Rukem menyampikan laporan realisasi pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2025 yang meliputi bidang penyelanggaraan pemerintahan desa,pembinaan kemasyarakatan,serta pemberdayaan masyarakat.Seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran dijelaskan secara terbuka kepada peserta musyawarah.
Melalui forum Musdes ini,peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran,masukan,dan tanggapan terkait pelaksanaan program dan kegiatan desa selama tahun anggaran 2025.Hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk persetujuandan pengesahan laporan pertangung jawaban.
Pemerintah Desa Rukem berharap dengan dilkasanakannya Musdes LPJ APBDes ini,kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa semakin meningkat serta menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa di tahun anggaran berikutnya.