rukem-rembang.desa.id Rabu, 19 Januari 2022 Acara tersebut di hadiri oleh : Bpk Camat Sulang yang di wakili oleh bpk Giarto,Kapolsek sulang,Danramil,Kasi Pemerintahan,Babinsa,Babinkamtibmas,PD/PLD Kecamatan Sulang,PKK,Karang taruna serta Lembaga Desa,dan tokoh masyarakat Desa Rukem.
Dalam sambutannya Bpk Kades Rukem Mohamad Wahyudi menyampaikan sesuai dengan Perpres No 104 Tahun 2021 Bahwa Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021
Berdasarkan Rancangan APBDes Desa Rukem Pendapatan Desa Rukem mencapai RP. 1.3 M
Silpa di Tahun 2021 RP. 15.033.426
Bidang kesehatan juga masuk dalam prioritas Dana-Desa termasuk pencagahan Stunting,dan kegiatan pemberian makanan tambahan bagi balita,lansia,gizi kurang dan anak stunting
Sebelum Penetapan APBDes ini Pemerintah Desa sudah melaksanakan Desk APBDes bersama tim Kecamatan.
Kegiatan pemerintah Desa,Pembangunan Desa,Pimbinaan Kemasyarakatan,Pemberdayaan,dan Penangulangan Bencan tetap mendapatkan porsi masing-masing.
Jam 10.13 WIB Ketua BPD Desa Rukem Bpk Bayu Tri Kumoro menetapkan Anggaran Pendapatan dan belanja desa ( APBDes) '' Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim Rancangan APBDes Tahun 2022 saya tetapkan "
Unduh Lampiran:
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDes 2022