You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa RUKEM
RUKEM

Kec. SULANG, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Desa Rukem Kantor Desa Rukem membuka pelayanan publik pada hari Senin-Jumat Awali lah setiap pekerjaan dengan perencanaan yang baik,karena gagal dalam merencanakan sama dengan merencanakan kegagalan.

MUSRENBANG PENYUSUNAN RKP DESA Ta 2024

Nur kholis admin SID 24 November 2023 Dibaca 390 Kali
MUSRENBANG PENYUSUNAN RKP DESA Ta 2024

RUKEM - Jumat,24 November 2023 Jam 19.00 Wib. Pemerintah Desa Rukem telah melaksanakan Musrenbang Desa.Dalam penyelenggarannya Musrenbang desa memiliki beberapa ketentuan yang oleh undang-undang.Adapun ketentuanya antara lain :  

  1. Kepala desa adalah yang menyelenggrakan musyawarah
  2. musyawarah di ikuti oleh BPD,PEMDES,dan  unsur perwakilan masyarakat
  3. Kepala desa wajib memastikan kehadiran undangan dari unsur masyarakat.
  4. Masyarakat desa atau kelompok selain keterwakilan unsur masyarakat yang di undang menghadiri musyawarah.

Merujuk pada permendes,PDTT No.21 Tahun 2020,ada dua tujuan utama Musyawarah perencanaan pembangunan desa ini.Apakah tujuannyanya itu? Pertama,membahas dan menyepakati rancangan RPJM dan kedua membahas dan menyepakti rancangan RKP Desa.

Pada pelaksanaan Musrenbang Desa Rukem,turut hadir pula dalam kegiatan ini Bpk Camat Sulang,Danramil,Polsek,kasi p3md Kec.Sulang.

Kegiatan ini di buka langsung oleh Kepala Desa Rukem,BPD,Perangkat Desa,tokoh agama,dan tokoh masyarakat lainnya.Dalam pelaksanaan kegiatan dari APBDesa Tahun 2023.

Adapun dalam penyampaiannya materi musrenbang yaitu

  1. Daftar kegiatan Pembangunan Skala Desa Tahun 2024
  2. Daftar Prioritas Usulan Pembagunan Desa Tahun 2025 yang akan di usulkan Musrenbangcam Kecamatan Tahun 2024
  3. Pemilihan dan Penetapan delagasi desa.

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Kabar Rembang