Senin,23 Desember 2024 Jam 19.00 WIB.Desa Rukem menggelar Musyawarah Desa khusus (Musdessus) guna menetapkan penerima bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ) Tahun Anggaran 2025.Acara yang dihadiri oleh Bpk Camat Sulang Bpk Arief dwi sulistya,S.STP.M.Si.Kepala Desa,Perangkat Desa,BPD,RT,RW,LPMD dan Linmas.Upaya ini dilakukan sebagai implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 pasal 14 ayat 5 tentang pengunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.Dalam musyawarah tersebut,Kepala Desa Rukem menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.Ketua BPD turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerimaan BLT-DD.
Penerima BLT-DD Tahun Annggaran 2025 ditetapkan sebanyak 14 keluarga penerima manfaat (KPM),keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat.Ketua RT RW secara aktif terlibat dalam prosesmusyawarah,memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat RT masing-masing.Keputusan yang di ambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat Desa Rukem.
Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah,Desa Rukem telah menetapkan penerimaan BLT-DD pada Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Desa.