You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa RUKEM
RUKEM

Kec. SULANG, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Desa Rukem Kantor Desa Rukem membuka pelayanan publik pada hari Senin-Jumat Awali lah setiap pekerjaan dengan perencanaan yang baik,karena gagal dalam merencanakan sama dengan merencanakan kegagalan.

PEMICUAN 5 PILAR STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat )

Nur kholis admin SID 01 Agustus 2024 Dibaca 586 Kali
PEMICUAN 5 PILAR STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat )

Rukem (01/07/2024) Jam 09.00 Wib.Puskesmas Sulang melaksanakan kegiatan pemicuan 5 pilar STBM di wilayah kerja Puskesmas Sulang di Balai Desa Rukem,kegiatan ini di hadiri oleh Petugas Sanitarian dari Puskesmas Sulang,Ketua FKD Desa,Kader STBM Desa dan Kader Posyandu Desa.

STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan.Sedangkan Pilar STBM adalah perilaku higienios dan saniter yang di gunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total  Berbasis Masyarakat.

Pilar STBM  ditujukan  untuk memutus mata rantai penularan penyakit dan keracunan,Adapun 5 Pilar STBM yang dimaksud adalah sebagai berikut : 

  1. Stop Buang Air Besar Sembarangan,kondisi ketika setiap individu dalam suatu kumunikasi tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit.
  2. Cuci Tangan Pakai Sabun,perilaku cuci tangan dengan menggunakan air bersih yang mengalir dan sabun.
  3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga,melakukan kegiatan mengelola air minum dan makanan di rumah tangga untuk memperabiki dan menjaga kualitas air dari sumber air minum,serta untuk menerapkan prinsip higene sanitasi pangan dalam proses pengelolaan makanan di rumah tangga.
  4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga,melakukan kegiatan pengolahan sampah di rumah tangga dengan mengedepankan prinsip mengurangi ,memakai ulang,dan mendaur ulang
  5. Pengamanan LImbah Cair Rumah Tangga,melakukan kegiatan pengolahan limbah cair di rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan mencuci,kamar mandi,dan dapur yang memenuhi standar baku mutu kesehtan lingkungan dan persyaratan kesehatan yang mampu memutus mata rantai penularan penyakit.

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Kabar Rembang