Artikel
MUSDES PENETAPAN APBDES TA 2021
Rukem,20 Januari 2021 Pemerintah Desa Rukem telah melaksankan musyawarah Desa Penetapan APBDes tahun Anggaran 2021.Kegiatan tersebut di hadiri oleh Muspika Sulang,BPD,LPMD,Ketua RT,RW,KPMD,LINMAS,KARANG TARUNA,Lembaga Pendidikan dan Tokoh masyarakat
Kepala Desa Rukem Mohamad Wahyudi mengucapkan terima kasih kepada peserta musyawarah yang telah hadir,Kepala Desa juga memohon maaf untuk TH 2021 Pembangunan fisik yang telah di usulkan dalam musyawarah sebelumnya tidak bisa terlaksana maksimal,untuk usulan tahun ini yang tidak bisa di kafer akan di tindak lanjuti tahun berikutnya.
Tahun 2021 tetap menggarkan kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 dan BLT lanjutan
Bapak Camat Sulang Bpk Drs. Slamet Haryanto,Msi yang tidak bisa hadir yang di wakili oleh Bpk Sutarji menyampaikan info tentang perioritas penggunaan dana desa Tahun 2021 adalah BLT-DD,DESA AMAN COVID dan PKTD.
Bpk Bayu Trikumoro Ketua BPD Rukem Menyampaikan Rancangan APBDes Th anggaran 2021 yang telah di rinci sebagai berikut dan sekaligus rancangan tersebut di tetapkan menjadi APBDes Desa Rukem Th 2021.
- DANA TRANFER : Rp. 1.420.371.600,-
- DANA DESA : Rp. 805.196.000,-
- ALOKASI DANA DESA : 383.316.000,-
- DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH : Rp. 31.928.764,-
- DANA BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH : Rp.5.630.836
- BANTUAN KABUPATEN : Rp. 100.000.000,-
- BANTUAN PROVINSI : Rp. 5.000.000,-
- PENDAPATAN ASLI DESA : Rp. 89.300.000,-