Rukem,25 Nobember 2024 jam 19.00 Wib-selesai bertempat di Balai Desa Rukem telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrebangdes, dalam forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan ( Stakeholder ) Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) Tahun anggaran yang di rencanakan.Musrenbangdes di laksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa.Setiap Desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.Musrenbang adalah forum perencanaan ( program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa,bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa,dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar Desa.Kegiatan Musrenbangdes dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa tahun 2025 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa,BPD,Lembaga desa,babinsa,babinkabtibmas,unsur perwakilan perempuan ,PKK, serta Tim dari Kecamatan Sulang.Dengan mencermati program-progra yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan,akhirnya disepakati program program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2025.Selain membahas RKP desa tahun 2025,kegiatan juga membahas RKPD Tahun 2026 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan.Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.