You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa RUKEM
RUKEM

Kec. SULANG, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Desa Rukem Kantor Desa Rukem membuka pelayanan publik pada hari Senin-Jumat Awali lah setiap pekerjaan dengan perencanaan yang baik,karena gagal dalam merencanakan sama dengan merencanakan kegagalan.

MUSRENBANGDES RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) TA.2023 DAN RKPD TA.2024

Nur kholis admin SID 22 November 2022 Dibaca 470 Kali
MUSRENBANGDES RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) TA.2023 DAN RKPD TA.2024

rukem-rembang.desa.id.Rukem Selasa 22 November 2022 Pemerintah Desa Rukem telah menyelengarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes)  Tahun 2023 dan Rencana Kerja Pembangunan jangka menengah Daerah (RKPD) TA.2024.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Turut hadir dalam musyawarah,Seluruh perngkat Desa,BPD,Bpk Sekcam,Bhabinsa,Bhabinkamtibmas,Tp PKK,LPMD, Kader posyandu,KPM,tokoh masyarakat,pendamping lokal desa,pendamping desa dan kaka KKN UNNES GIAT 3

Kegitan di buka oleh Kepala Desa Rukem,Bpk Mohamad wahyudi,di lanjut oleh Bpk Camat yang ga bisa hadir yang di wakili oleh bpk Sekcam.

Pendamping Desa dalam kesempatan ini memaparkan tentang BLT Desa 2023 maksimal 25 %.

Kaka KKN UNNES GIAT 3 juga ikut mensosialisasikan Penyuluhan Hukum

Adapun beberapa hal yang di bahas dalam musyawarah desa penyusunan RKP Desa Antara lain:

  • Pencermatan RKPDes Tahun Anggaran berjalan
  • Pembahasan rencana prioritas program / kegiatan yang telah di tetapkan oleh RPJMDes
  • Pengajuan daftar usulan dari masing-masing lembaga dan tokoh masyarakat berdasarkan usulan masyarakat

Dari hasil diskusi terhadap materi,selanjutnya peserta musyawarah menyepakati beberapa hal berketepatan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa ini yaitu :

  1. Menyepakati rencana RKPDes  Tahun 2023
  2. Menyepakati RKPD Tahun 2024.   

Musayawarah berjalan dengan lancar,keputusan di ambil secara musyawarah mufakat.

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Kabar Rembang