rukem-rembang.desa.id Sesui dengan jadwal, Pemerintah Desa Rukem melaksanakan Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023, Rabu 25 Januari 2023.Dimulai pukul 19.00 Wib s/d Selesai.Dan di hadiri oleh Bpk Camat Sulang,Kasi P3MD Sulang,Kepala Desa Rukem,Perangkat Desa,Babinsa,Babinkamtibmas,BPd,Lpmd,RT,RW,Karang Taruna,Pkk dan Tokoh masyarakat Desa Rukem.Dalam anggaran tahun 2023,pengentasan kemiskinan ekstrim masih menjadi prioritas utama.Sesuai dengan juknis dari pusat,Pemerintah Desa wajib menganggarakan minimal 10% dan maksimal 25% dari Dana Desa untuk BLT DD yang di khususkan warga dengan kemiskinan ekstrim.Pada Musyawarah khusus sebelumnya yaitu Penetapan Keluarga Miskin Penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT-DD ) Tahun anggaran 2023,telah di tetapkan sebanyak 20 KPM BLT-DD.Kegiatan yang lain masih sama dengan kegiatan di tahun 2022 hanya menyesuaikan anggarannya.
Musyawarah Desa berjalan dengan lancar dan di akhiri musyawarah Ketua BPD Desa Rukem,mengesahkan APBDes Tahun 2023.