Selasa,24 Desember 2024
Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 telah resmi di tetapkan,musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa,PD,PLD,Ketua dan Anggota BPD,LPMD,RT/RW,PKK,Karang taruna,Linmas,Bidan Desa,Tokoh masyarakat,Tokoh agama Dan undangan lainnya.
Turut hadir pula Bpk Camat Sulang Bapak Arief dwi sulistya,S.STP.M.Si yang juga merupakan salah satu narasumber dalam kegiatan musdes ini,dalam kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa tujuan dari musyawarah ini untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa,baik dalam sektor pembangunan,pembinaan,pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintahan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025
Musyawarah Penetapan ini dipimpin oleh Bapak Bayu tri kumoro selaku Ketua BPD Desa Rukem dan sekaligus menyetujui serta menyepakati APBDes Desa Rukem Kecamatan Sulang Tahun 2025.
Diharapakan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di Tahun 2025.Walaupun mungkin akan ada penyusuian anggaran pembangunan yang di alokasikan untuk Desa Rukem.Hal ini sesui dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh Pemerintah pusat.